Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, pada hari kedua penerapannya secara efektif, sudah ada yang membayarkan langsung uang tebusan dari deklarasi aset yang dimiliki dengan jumlah mendekati Rp2 miliar.
| Hari Kedua, Uang Tebusan Pengampunan Pajak Terkumpul Rp1,94 Miliar (Video Source : metrotvnews.com) |
"Ketiganya menyampaikan SPH untuk tax amnesty dengan total tebusan Rp1,94 miliar. Di samping itu sudah ada beberapa wajib pajak yang menyetor uang tebusan tapi belum menyampaikan SPH," terang Yoga pada WolipopDetik.Xyz, Jakarta, Rabu (20/7/2016).
Baca :
- Jasa Projek Skripsi & KP Murah (PastiIn Bimbel)
- Pemain Adsense & CPA Kab Tegal (Mas Biyan Tegal)
Sementara untuk hari pertama, Yoga mengakui belum ada yang menyetorkan uang tebusan. Pada hari pertama, Senin lalu, kata Yoga, wajib pajak hanya datang ke help desk untuk mendapatkan penjelasan atau berkonsultasi, atau menghubungi account representatif (AE) pada melalui layanan khusus di nomor 1 - 500 - 745.
"Sehari kemain, kami juga melayani 248 telephone dari wajib pajak," ujar dia.
Padahal, sebelumnya, menurut Kakanwil DJP Jakarta Utara, Pontas Pane, di tempatnya, pada hari pertama diterapkan efektif, sebanyak 149 wajib pajak menyatakan untuk ikut atau mendaftar tax amnesty, dan 11 di antaranya sudah membayar uang tebusan.
"Dari jumlah tersebut, yang sudah membayar uang tebusan sebanyak 11 wajib pajak. Besaran nilainya saya tak hafal," kata Pontas.
Hal tersebut pun sudah diakui Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, yang mengaku kaget karena di hari pertama sudah ada wajib pajak yang langsung membayar uang tebusan tax amnesty di hari pertama.
"Tax amnesty di hari pertama sudah banyak yang daftar. Malah saya surprise sudah ada yang bayar uang tebusan kemarin," kata Bambang, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, kemarin.
Sebagai informasi, masyarakat bisa meMANTAU informasi mengenai besaran uang tebusan yang ditargetkan Rp165 triliun setiap harinya melalui situs resmi DJP,www.pajak.go.id/statistik - amnesti. Namun, untuk data terbaru akan diperbaharui setiap tanggal 1 per bulannya.
Sumber : http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2016/07/20/558022/hari-kedua-uang-tebusan-pengampunan-pajak-terkumpul-rp1-94-miliar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar